You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
133 bangunan tanpa IMB telah dibongkar paksa petugas.
photo Doc - Beritajakarta.id

Jaktim Marak Bangunan Tanpa IMB

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) marak di wilayah Jakarta Timur. Buktinya, sejak Januari hingga September tahun ini saja tercatat ada 430 bangunan yang kedapatan melanggar.

Dari 430 bangunan yang melanggar, 130 diantaranya sudah kami bongkar. Sisanya juga sudah kami berikan layangkan surat peringatan (SP) 1-3

Dari 430 bangunan yang melanggar itu, 133 bangunan tanpa IMB telah dibongkar paksa petugas. Ke-133 bangunan yang dibongkar terdiri dari 73 bangunan rumah tinggal dan 60 bangunan non rumah tinggal. Lalu, masih ada 297 bangunan melanggar dan akan dibongkar petugas.

"Dari 430 bangunan yang melanggar, 130 diantaranya sudah kami bongkar. Sisanya juga sudah kami berikan layangkan surat peringatan (SP) 1-3," ujar Ebby Priyatna, Kasie Penertiban Bangunan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Jumat (5/9).

IMB Palsu, Gedung Pengadilan Disegel

Ebby mengimbau pemilik bangunan untuk mengurus perizinan sebelum mendirikan bangunan. Terlebih, kata Ebby, saat ini masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kecamatan atau kantor Sudin P2B untuk mendirikan bangunan. "Cukup buka website http://dppb.jakarta.go.id untuk mengurus perizinan. Warga tinggal memasukkan data yang diminta dalam perizinan," katanya.

Jika persyaratan yang diajukan sudah lengkap, dalam sistem online ini, data pemohon akan discan atau terdapat soft copy untuk upload data. Pemohon antara lain diminta meng-upload fotokopi KTP, NPWP, bukti kepemilikan tanah baik sertifikat tanah maupun girik.

Kemudian ada pernyataan dari kelurahan setempat bahwa tanah yang akan didirikan bangunan tidak dalam sengketa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye845 personBudhi Firmansyah Surapati