You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
133 bangunan tanpa IMB telah dibongkar paksa petugas.
Lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) marak di wilayah Jakarta Timur. .
photo doc - Beritajakarta.id

Jaktim Marak Bangunan Tanpa IMB

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) marak di wilayah Jakarta Timur. Buktinya, sejak Januari hingga September tahun ini saja tercatat ada 430 bangunan yang kedapatan melanggar.

Dari 430 bangunan yang melanggar, 130 diantaranya sudah kami bongkar. Sisanya juga sudah kami berikan layangkan surat peringatan (SP) 1-3

Dari 430 bangunan yang melanggar itu, 133 bangunan tanpa IMB telah dibongkar paksa petugas. Ke-133 bangunan yang dibongkar terdiri dari 73 bangunan rumah tinggal dan 60 bangunan non rumah tinggal. Lalu, masih ada 297 bangunan melanggar dan akan dibongkar petugas.

"Dari 430 bangunan yang melanggar, 130 diantaranya sudah kami bongkar. Sisanya juga sudah kami berikan layangkan surat peringatan (SP) 1-3," ujar Ebby Priyatna, Kasie Penertiban Bangunan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Jumat (5/9).

IMB Palsu, Gedung Pengadilan Disegel

Ebby mengimbau pemilik bangunan untuk mengurus perizinan sebelum mendirikan bangunan. Terlebih, kata Ebby, saat ini masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kecamatan atau kantor Sudin P2B untuk mendirikan bangunan. "Cukup buka website http://dppb.jakarta.go.id untuk mengurus perizinan. Warga tinggal memasukkan data yang diminta dalam perizinan," katanya.

Jika persyaratan yang diajukan sudah lengkap, dalam sistem online ini, data pemohon akan discan atau terdapat soft copy untuk upload data. Pemohon antara lain diminta meng-upload fotokopi KTP, NPWP, bukti kepemilikan tanah baik sertifikat tanah maupun girik.

Kemudian ada pernyataan dari kelurahan setempat bahwa tanah yang akan didirikan bangunan tidak dalam sengketa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3994 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1413 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik