You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bangunan disegel ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

IMB Palsu, Gedung Pengadilan Disegel

Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta menyegel gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Tindakan penyegelan dilakukan karena gedung yang menjadi aset Mahkamah Agung (MA) itu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ternyata palsu.

Sertifikat IMB yang dipegang ternyata palsu. Mereka mengaku urus izin melalui calo. Kasusnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena pembangunan gedung yang memiliki empat lantai tersebut tidak mengantongi IMB.

"Sertifikat IMB yang dipegang ternyata palsu. Mereka mengaku urus izin melalui calo. Kasusnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib," kata Putu saat dihubungi beritajakarta.com, Selasa (26/8).

400 Bangunan Bermasalah Akan Ditertibkan

Ia mengatakan, pihaknya akan mencabut papan segel yang dipasang di depan gedung PTUN, jika IMB asli telah dikeluarkan. Untuk sementara pembangunannya pun tidak dilanjutkan.

“Proses pembangunan gedung PTUN terpaksa dihentikan sementara waktu, hingga izin teknis konstruksi bangunan dan administrasi rampung,” paparnya.

Putu mengungkapkan, pihak PTUN saat ini telah mengajukan permohonan IMB ke Dinas P2B DKI. Ia berharap izin yang asli sudah keluar sebelum pergantian tahun.

“Saya juga sudah menginstruksikan seluruh staf Dinas P2B DKI untuk membantu pengurusan IMB secepatnya mengingat pembangunan gedung PTUN ini dibiayai APBN. Kami pastikan sebelum akhir tahun anggaran 2014, izin yang asli sudah keluar," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati