You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Warga di Cengkareng Akan Dibebaskan Pemkot Jakbar
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Akan Bebaskan Lahan Warga di Cengkareng

Lahan warga di dekat rel kereta api (KA), tepatnya di RT 01, 02/07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat segera dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Pembebasan lahan dilakukan terkait rencana pembangunan jalan inspeksi sejajar rel di wilayah tersebut.

Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, merangkap Ketua Tim Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat, Syamsuddin Lologau mengatakan, pembebasan lahan dilakukan untuk melancarkan proyek pengerjaan jalan sejajar rel KA. Dikatakan Syamsyuddin, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi pada sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah tersebut.

“Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta,” ujar Syamsuddin Jumat (5/9).

Bulan Ini, Pemukiman di Sisi Barat Waduk Pluit Dibongkar

Pihaknya, kata Syamsuddin, berharap warga mendukung program tersebut.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, menurut rencana, proyek jalan sejajar tersebut akan dibangun pada dua sisi rel, yakni 20 meter dari sisi utara dan 40 meter sisi selatan.

“Soal kapan proyek tersebut akan dilakukan kami juga belum tahu. Namun, karena sudah masuk dalam blue print tata ruang DKI, maka agar lancar sesuai kewenangan kami mulai melakukan sosialisasi,” kata Ali.

Ismiati (49), warga RT 01/07, Kelurahan Duri Kosambi yang terkena proyek tersebut menuturkan, dirinya telah mengetahui adanya rencana pembangunan jalan sejajar tersebut.

“Saya sudah tahu karena memang sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak kelurahan. Saya mendukung tapi biaya ganti ruginya harus sesuai saja. Soal, berapa per meternya saya tidak tahu karena sedang dirembukkan,” ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5466 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri