You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Warga di Cengkareng Akan Dibebaskan Pemkot Jakbar
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Akan Bebaskan Lahan Warga di Cengkareng

Lahan warga di dekat rel kereta api (KA), tepatnya di RT 01, 02/07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat segera dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Pembebasan lahan dilakukan terkait rencana pembangunan jalan inspeksi sejajar rel di wilayah tersebut.

Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, merangkap Ketua Tim Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat, Syamsuddin Lologau mengatakan, pembebasan lahan dilakukan untuk melancarkan proyek pengerjaan jalan sejajar rel KA. Dikatakan Syamsyuddin, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi pada sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah tersebut.

“Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta,” ujar Syamsuddin Jumat (5/9).

Bulan Ini, Pemukiman di Sisi Barat Waduk Pluit Dibongkar

Pihaknya, kata Syamsuddin, berharap warga mendukung program tersebut.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, menurut rencana, proyek jalan sejajar tersebut akan dibangun pada dua sisi rel, yakni 20 meter dari sisi utara dan 40 meter sisi selatan.

“Soal kapan proyek tersebut akan dilakukan kami juga belum tahu. Namun, karena sudah masuk dalam blue print tata ruang DKI, maka agar lancar sesuai kewenangan kami mulai melakukan sosialisasi,” kata Ali.

Ismiati (49), warga RT 01/07, Kelurahan Duri Kosambi yang terkena proyek tersebut menuturkan, dirinya telah mengetahui adanya rencana pembangunan jalan sejajar tersebut.

“Saya sudah tahu karena memang sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak kelurahan. Saya mendukung tapi biaya ganti ruginya harus sesuai saja. Soal, berapa per meternya saya tidak tahu karena sedang dirembukkan,” ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1222 personFolmer