You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Warga di Cengkareng Akan Dibebaskan Pemkot Jakbar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Akan Bebaskan Lahan Warga di Cengkareng

Lahan warga di dekat rel kereta api (KA), tepatnya di RT 01, 02/07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat segera dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Pembebasan lahan dilakukan terkait rencana pembangunan jalan inspeksi sejajar rel di wilayah tersebut.

Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, merangkap Ketua Tim Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat, Syamsuddin Lologau mengatakan, pembebasan lahan dilakukan untuk melancarkan proyek pengerjaan jalan sejajar rel KA. Dikatakan Syamsyuddin, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi pada sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah tersebut.

“Proyek tersebut sudah ada dalam blue print rencana detail tata ruang DKI Jakarta untuk menunjang program pembangunan, khususnya akses jalan alternatif dari Tangerang ke Jakarta,” ujar Syamsuddin Jumat (5/9).

Bulan Ini, Pemukiman di Sisi Barat Waduk Pluit Dibongkar

Pihaknya, kata Syamsuddin, berharap warga mendukung program tersebut.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, menurut rencana, proyek jalan sejajar tersebut akan dibangun pada dua sisi rel, yakni 20 meter dari sisi utara dan 40 meter sisi selatan.

“Soal kapan proyek tersebut akan dilakukan kami juga belum tahu. Namun, karena sudah masuk dalam blue print tata ruang DKI, maka agar lancar sesuai kewenangan kami mulai melakukan sosialisasi,” kata Ali.

Ismiati (49), warga RT 01/07, Kelurahan Duri Kosambi yang terkena proyek tersebut menuturkan, dirinya telah mengetahui adanya rencana pembangunan jalan sejajar tersebut.

“Saya sudah tahu karena memang sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak kelurahan. Saya mendukung tapi biaya ganti ruginya harus sesuai saja. Soal, berapa per meternya saya tidak tahu karena sedang dirembukkan,” ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3220 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1283 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik