You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Secara Simbolis Pemkot Jakpus Serahkan 4 Piala Penghargaan Kepada Pemprov DKI
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Serahkan Empat Piala ke Pemprov DKI

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan empat piala penghargaan tingkat nasional ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Piala diarak dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1 menuju Balai Kota DKI, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir.

Kami ingin menunjukan kepada warga terkait pencapaian yang sudah diraih oleh mereka dan Pemkot. Ini suatu kebanggaan, sekaligus motivasi kami

"Kami ingin menunjukan kepada warga terkait pencapaian yang sudah diraih oleh mereka dan Pemkot. Ini suatu kebanggaan, sekaligus motivasi kami," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Piala-piala yang dibawa yakni Piala Adipura, Piala Adiwiyata Mandiri tingkat nasional, Piala Kota Layak Anak dan penghargaan Puskesmas Ramah Anak. Sesampainya di Balai Kota DKI, piala tersebut langsung diserahterimakan ke Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

Jaksel dan Jakpus Raih Piala Adipura 2017

"Empat piala kami serahkan secara simbolis kepada Pemprov DKI Jakarta. Untuk Piala Adipura secara dua tahun berturut-turut kami dapatkan. Target kami tahun depan mendapatkan Adipura kencana, yang merupakan penghargaan tiga tahun berturut-turut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12843 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati