You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Usulkan Pengelolaan Sampah Dibangun di Kepulauan Seribu
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pengelolaan Sampah Diusulkan Dibangun di Kepulauan Seribu

Tempat pengelolaan sampah diusulkan dapat dibangun di Kepulauan Seribu. Dengan banyaknya tempat pengelolaan sampah, diharapkan juga bisa mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Bisa juga dikembangkan pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu. Buat satu pulau untuk sampah

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, kapasitas TPST Bantar Gebang juga ada batasannya. Karena itu harus ada lokasi lain untuk pembuangan sampah sebelum terbangunnya Intermediate Treatment Facility (ITF).

"Bisa juga dikembangkan pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu. Buat satu pulau untuk sampah," ujarnya saat Diskusi Publik dengan tema mensiasati peranan swasta terhadap pengelolaan sampah, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Menurut Pandapotan, pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu juga bisa mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat. Karena tidak berhubungan langsung dengan wilayah permukiman warga.

"Sampah bisa diangkut menggunakan kapal tongkang sambil menunggu ITF dibangun. Jadi Jakarta tidak tergantung terus dengan Bantar Gebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1460 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti