Komisi E DPRD DKI Jakarta Kunjungi SMPN 22 Taman Sari
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengunjungi SMPN 22, Jl Jembatan Batu, No 74, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman S
ari, Jakarta Barat.Gedung SMPN 22 direhab Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menggunakan anggaran 2017
Kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Saat ini sebagian gedung sekolah yang memiliki luas 3.800 meter persegi tersebut sudah mulai dibongkar.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan selama proses rehab belajar mengajar, peserta didik dipindah ke SMPN 54, Jl Blandongan, Taman Sari.
Prioritas APBD-P 2014 untuk Rehab Sekolah"Gedung SMPN 22 direhab Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menggunakan anggaran 2017. Kunjungan kami lakukan untuk melengkapi data serta melihat fakta secara utuh," ujarnya usai mengunjungi kompleks SMPN 22, Kamis (3/8).
Ditambahkan Pantas, soal pendidikan tidak ada tawar menawar. Pendidikan harus terus lebih baik dan tidak boleh ada halangan karena itu merupakan kewajiban negara. Dewan, sambungnya, mempunyai kewajiban untuk mengamankan pemenuhan hak atasnya.
Perihal kondisi gedung sekolah, Pantas menuturkan memang sudah layak untuk direhab total. Namun, mengingat gedung merupakan bangunan bersejarah dan masuk cagar budaya, maka Pemprov DKI turut andil dalam rehab tanpa merubah gedung.
"Selanjutnya kami akan koordinasikan dengan Pemprov DKI hingga rehab total gedung kuat dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat," tandasnya.