You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Total jumlah pegawai yang berlantor di Kantor Walikota sebanyak 1.060 pegawai. Dan saat apel pagi t
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Butuh Ratusan Insinyur

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka di lingkungan pemprov DKI Jakarta. Tahun ini, Pemprov DKI mendapatkan 1.133 formasi CPNS untuk menggantikan para PNS yang masuk usia pensiun. Dari formasi tersebut, lulusan teknik dan tenaga pengajar Sekolah Dasar (SD) mendapatkan porsi terbanyak. 

DKI kekurangan banyak insinyur. Kami mencari orang yang mengerti KLB (Koefisien Luas Bangunan) dan bagaimana volume bangunan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga menuturkan, saat ini Pemprov DKI kekurangan tenaga insinyur. "DKI kekurangan banyak insinyur. Kami mencari orang yang mengerti KLB (Koefisien Luas Bangunan) dan bagaimana volume bangunan," ujar Made di Balaikota, Senin (8/9).

Untuk itu, kata Made, penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov DKI fokus pada tenaga pendidikan dan teknis. Terlebih, rencananya Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI akan dipecah menjadi Dinas PU Jalan (Bina Marga) dan Dinas PU Tata Air.

DKI Dapat Tambahan 1.000 Formasi CPNS

Formasi untuk lulusan teknik dibuka sebanyak 372 formasi. Sedangkan formasi tenaga pendidikan sebanyak 350 formasi. Tenaga pengajar untuk SD sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pemprov DKI, kata Made, juga berupaya mengoptimalkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru saja terbentuk. Nantinya, pegawai PTSP akan disebar di 267 kelurahan, 44 kecamatan, lima kotamadya dan satu kabupaten. "Kebutuhan pegawai PTSP kita sekitar 1.700 orang dan tahun ini baru dialokasi sebanyak 300 formasi," kata Made.

Selain itu, Pamprov DKI juga membuka 10 formasi rumpun kesehatan, 320 formasi rumpun ekonomi, dan 81 formasi rumpun administrasi.‎ Sehingga, totalnya 1.133 formasi CPNS DKI. Pendaftaran CPNS DKI sudah dibuka secara online melalui webiste di alamat panselnas.menpan.go.id sejak Kamis (4/9) lalu.

"Ada persyaratan usia juga. Kalau pelamar S2 profesi usia minimumnya 18 tahun maksimal 35 tahun per 1 September 2014. Kemudian S1 maksimum usianya 33 tahun dan D-III usia maksimumnya 28 tahun per 1 September 2014," tandas Made.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati