You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Total jumlah pegawai yang berlantor di Kantor Walikota sebanyak 1.060 pegawai. Dan saat apel pagi t
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Butuh Ratusan Insinyur

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka di lingkungan pemprov DKI Jakarta. Tahun ini, Pemprov DKI mendapatkan 1.133 formasi CPNS untuk menggantikan para PNS yang masuk usia pensiun. Dari formasi tersebut, lulusan teknik dan tenaga pengajar Sekolah Dasar (SD) mendapatkan porsi terbanyak. 

DKI kekurangan banyak insinyur. Kami mencari orang yang mengerti KLB (Koefisien Luas Bangunan) dan bagaimana volume bangunan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga menuturkan, saat ini Pemprov DKI kekurangan tenaga insinyur. "DKI kekurangan banyak insinyur. Kami mencari orang yang mengerti KLB (Koefisien Luas Bangunan) dan bagaimana volume bangunan," ujar Made di Balaikota, Senin (8/9).

Untuk itu, kata Made, penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov DKI fokus pada tenaga pendidikan dan teknis. Terlebih, rencananya Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI akan dipecah menjadi Dinas PU Jalan (Bina Marga) dan Dinas PU Tata Air.

DKI Dapat Tambahan 1.000 Formasi CPNS

Formasi untuk lulusan teknik dibuka sebanyak 372 formasi. Sedangkan formasi tenaga pendidikan sebanyak 350 formasi. Tenaga pengajar untuk SD sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pemprov DKI, kata Made, juga berupaya mengoptimalkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru saja terbentuk. Nantinya, pegawai PTSP akan disebar di 267 kelurahan, 44 kecamatan, lima kotamadya dan satu kabupaten. "Kebutuhan pegawai PTSP kita sekitar 1.700 orang dan tahun ini baru dialokasi sebanyak 300 formasi," kata Made.

Selain itu, Pamprov DKI juga membuka 10 formasi rumpun kesehatan, 320 formasi rumpun ekonomi, dan 81 formasi rumpun administrasi.‎ Sehingga, totalnya 1.133 formasi CPNS DKI. Pendaftaran CPNS DKI sudah dibuka secara online melalui webiste di alamat panselnas.menpan.go.id sejak Kamis (4/9) lalu.

"Ada persyaratan usia juga. Kalau pelamar S2 profesi usia minimumnya 18 tahun maksimal 35 tahun per 1 September 2014. Kemudian S1 maksimum usianya 33 tahun dan D-III usia maksimumnya 28 tahun per 1 September 2014," tandas Made.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri