You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PRKP Bakal Identifikasi Penunggak Sewa Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa Rusun

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta, akan melaksanakan identifikasi alasan penghuni rusun yang menunggak pembayaran retribusi lebih dari tiga bulan.

Terhadap penunggak yang mau melunasi juga kita akan beri kesempatan

Kepala DPRKP DKI Jakarta, Agustino Dharmawan mengatakan, hal ini sesuai arahan gubernur yang menginginkan agar penghuni rusun yang tak mampu secara ekonomi diberikan dispensasi khusus untuk pembayaran restribusi. 

Pemprov DKI Beri Dispensasi Khusus Bagi Penghuni Rusun Tak Mampu

"Penilaian penghuni tidak mampu kita serahkan ke Unit Pengelola Rusun (UPRS). Terhadap penunggak yang mau melunasi juga kita akan beri kesempatan," kata Agustino, Rabu (9/8). 

Dia membeberkan, sebanyak 9.522 penghuni dari 14.206 unit rusun yang ditempati, menunggak pembayaran restribusi. Hingga Juli 2017, total tagihan tunggakan penghuni rusun mencapai Rp 31,703 miliar.

 

"Penunggak yang masuk kategori umum sebanyak 3.008 unit," ujarnya. 

Sementara Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta, Melly Budi Astuti mengatakan, pihaknya memberikan tenggat selama sepekan terhadap UPRS untuk memberikan asesmen profil penghuni. 

Nantinya, para penghuni yang tidak mampu akan diusulkan ke Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (BAZIS) untuk dibantu pembayarannya.

"Seperti tahun lalu ada sebanyak 71 penghuni yang dibantu. Pendataan kita targetkan rampung sepekan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2707 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1766 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1365 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1034 personFolmer