You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PRKP Bakal Identifikasi Penunggak Sewa Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa Rusun

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta, akan melaksanakan identifikasi alasan penghuni rusun yang menunggak pembayaran retribusi lebih dari tiga bulan.

Terhadap penunggak yang mau melunasi juga kita akan beri kesempatan

Kepala DPRKP DKI Jakarta, Agustino Dharmawan mengatakan, hal ini sesuai arahan gubernur yang menginginkan agar penghuni rusun yang tak mampu secara ekonomi diberikan dispensasi khusus untuk pembayaran restribusi. 

Pemprov DKI Beri Dispensasi Khusus Bagi Penghuni Rusun Tak Mampu

"Penilaian penghuni tidak mampu kita serahkan ke Unit Pengelola Rusun (UPRS). Terhadap penunggak yang mau melunasi juga kita akan beri kesempatan," kata Agustino, Rabu (9/8). 

Dia membeberkan, sebanyak 9.522 penghuni dari 14.206 unit rusun yang ditempati, menunggak pembayaran restribusi. Hingga Juli 2017, total tagihan tunggakan penghuni rusun mencapai Rp 31,703 miliar.

 

"Penunggak yang masuk kategori umum sebanyak 3.008 unit," ujarnya. 

Sementara Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta, Melly Budi Astuti mengatakan, pihaknya memberikan tenggat selama sepekan terhadap UPRS untuk memberikan asesmen profil penghuni. 

Nantinya, para penghuni yang tidak mampu akan diusulkan ke Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (BAZIS) untuk dibantu pembayarannya.

"Seperti tahun lalu ada sebanyak 71 penghuni yang dibantu. Pendataan kita targetkan rampung sepekan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6396 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3866 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3173 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1639 personFolmer