You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Tunggakan, SKPD Diminta Tingkatkan Pemberdayaan Warga Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Program Pemberdayaan Warga Rusun Digencarkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) menggalakkan program pemberdayaan bagi warga rusun.

Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan

Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan warga yang kesulitan membayar retribusi rusun.

"Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan," ujar Ramly Muhammad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/8).

Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa Rusun

Ia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggandeng pengusaha untuk memberikan pelatihan kewirausahaan.

"Kebutuhan warga di rusun harus diinventarisir lalu ditindaklanjuti dengan program kerja," tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Gembong Warsono menyakini dengan diberikan pelatihan, warga bisa memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mampu membayar sewa rusun.

"Jadi harus dilihat juga akar permasalahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati