Komisi A Minta Program Pemberdayaan Warga Rusun Digencarkan
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pe
mukiman (DPRKP) menggalakkan program pemberdayaan bagi warga rusun.Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan
Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan warga yang kesulitan membayar retribusi rusun.
"Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan," ujar Ramly Muhammad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/8).
Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa RusunIa juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggandeng pengusaha untuk memberikan pelatihan kewirausahaan.
"Kebutuhan warga di rusun harus diinventarisir lalu ditindaklanjuti dengan program kerja," tuturnya.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Gembong Warsono menyakini dengan diberikan pelatihan, warga bisa memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mampu membayar sewa rusun.
"Jadi harus dilihat juga akar permasalahannya," tandasnya.