You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Tunggakan, SKPD Diminta Tingkatkan Pemberdayaan Warga Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Program Pemberdayaan Warga Rusun Digencarkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) menggalakkan program pemberdayaan bagi warga rusun.

Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan

Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan warga yang kesulitan membayar retribusi rusun.

"Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan," ujar Ramly Muhammad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/8).

Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa Rusun

Ia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggandeng pengusaha untuk memberikan pelatihan kewirausahaan.

"Kebutuhan warga di rusun harus diinventarisir lalu ditindaklanjuti dengan program kerja," tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Gembong Warsono menyakini dengan diberikan pelatihan, warga bisa memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mampu membayar sewa rusun.

"Jadi harus dilihat juga akar permasalahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1898 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1517 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye829 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye746 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik