You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Tunggakan, SKPD Diminta Tingkatkan Pemberdayaan Warga Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Program Pemberdayaan Warga Rusun Digencarkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) menggalakkan program pemberdayaan bagi warga rusun.

Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan

Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan warga yang kesulitan membayar retribusi rusun.

"Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan," ujar Ramly Muhammad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/8).

Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa Rusun

Ia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggandeng pengusaha untuk memberikan pelatihan kewirausahaan.

"Kebutuhan warga di rusun harus diinventarisir lalu ditindaklanjuti dengan program kerja," tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Gembong Warsono menyakini dengan diberikan pelatihan, warga bisa memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mampu membayar sewa rusun.

"Jadi harus dilihat juga akar permasalahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3450 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2337 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri