You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI Luncurkan E-Penghapusan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

BPAD DKI Luncurkan Sistem E-Penghapusan

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem penghapusan aset secara elektronik atau e-Penghapusan.

Pasti lebih efektif dan efisien

Adanya terobosan baru ini akan memudahkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang mengajukan permohonan penghapusan aset.

Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Ayub menuturkan, melalui sistem ini SKPD/UKPD cukup mengunjungi portal bpad.jakarta.go.id/penghapusan untuk mengajukan permohonan penghapusan aset.

Penghapusan Aset Diminta Gunakan Sistem Elektronik

"Pasti lebih efektif dan efisien. Sebelumnya, untuk mengajukan penghapusan aset secara manual bisa memerlukan waktu hingga dua minggu," kata Ayub, saat melakukan launching e-Penghapusan di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

Dijelaskannya, sementara ini e-Penghapusan baru bisa melayani pengajuan penghapusan untuk aset bangunan saja.

"Nanti akan kita tingkatkan lagi seperti, penghapusan aset tanah, kendaraan serta barang operasional kantor," terangnya.

Sementara, Kabid ‎Perubahan Status Aset BPAD DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi menambahkan, sebanyak tiga orang operator akan bertugas melayani permohonan penghapusan aset SKPD/UKPD.

"SDM pasti kita tambah seiring dengan perkembangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik