You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Sepeda Motor Ditindak Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Daan Mogot
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Sepeda Motor Ditindak Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Daan Mogot

Sebanyak 50 sepeda motor ditindak petugas gabungan dari Suku Badan Pajak dan Restribusi Daerah dan Satwilantas Polres Jakarta Barat, dalam razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jadi, nanti mereka bayarnya berlipat ganda. Bayar pajak, denda tunggakan dan biaya tilang,

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, pelanggar yang ditindak terdiri dari 20 unit sepeda motor mati pajak dan 30 lainnya karena pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

"Ada 20 pemilik sepeda motor yang pajaknya mati dan 30 lainnya tidak membawa SIM dan STNK," ujarnya, Jumat (11/8).

Ia mengungkapkan, dari 20 sepeda motor yang terjaring razia karena pajak kendaraan bermotor mati, tidak satu pun yang membayar kewajibannya pada pos pelayanan yang telah disediakan. 

"Persoalannya, identitas pengendara tidak sama dengan yang tertera di STNK sepeda motor. Alhasil, mereka tidak bisa membayar tunggakan pajak," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati