You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keterbatasan Lahan untuk RTH Perlu Disiasati
photo Doc - Beritajakarta.id

Keterbatasan Lahan untuk RTH Perlu Disiasati

Keterbatasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta perlu disiasati dengan sejumlah terobosan untuk mewujudkan fungsi RTH itu sendiri.

Untuk fungsi sosialisasi sudah berjalan dengan adanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, terdapat tiga fungsi utama RTH yakni, konservasi air, tempat bersosialisasi, dan memelihara iklim mikro.

"Untuk fungsi sosialisasi sudah berjalan dengan adanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," ujar Oswar, Senin (14/8).

RTH akan Dibangun di Kepulauan Seribu dari Kewajiban SIPPT

Dijelaskannya, kebutuhan konservasi air bisa disiasati dengan pembuatan lubang biopori di permukiman dan sistem injeksi di gedung bertingkat.

"Fungsi memelihara iklim mikro bisa dilakukan dengan menerapkan konsep urban farming, seperti green wall dan roof garden," terangnya.

Ia menambahkan, Sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ketersediaan RTH harus mencakup 10 persen RTH privat dan 20 persen RTH publik.

"Saat ini RTH privat sudah mencapai 14 persen. Tapi, RTH publik masih kurang sekitar 10 persen atau 6.000 hektare. Inilah yang perlu disiasati dengan cerdas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer