You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Gang Hijau Akan Dibangun di Jakbar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Tambah Gang Hijau

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan menambah 15 gang hijau tahun ini. Pada 2016, sebanyak 25 gang hijau telah dibentuk dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.   

Selain menghijaukan lingkungan pemukiman padat penduduk, program ini juga untuk meningkatkan perekonomian.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Maysawitri Gumay mengatakan, gang hijau ini merupakan program pemerintah daerah mengajak warga yang bermukim di kawasan padat penduduk untuk bercocok tanam di lahan sekitar tempat tinggal.

DKI Tambah 77 Gang Hijau Tahun Ini

"Selain menghijaukan lingkungan pemukiman padat penduduk, program ini juga untuk meningkatkan perekonomian. Warga bisa mengambil manfaat dari hasil bercocok tanam, minimal mereka bisa mengurangi pengeluaran untuk membeli sayur mayur," ujar Maysawitri, Senin (14/8). 

Untuk menstimulus warga, lanjut Maysawitri, pihaknya memberikan bantuan berupa bibit tanaman sayuran, toga, dan tanaman produktif  lainnya, beserta media tanam dan pupuk.

"Kami juga memberikan bibit tanaman hidroponik guna memudahkan pemeliharaan serta hasil panen singkat maksimal 40 hari," tandasnya.

Untuk lokasi 15 gang hijau tahun ini, Sudin KPKP sedang melakukan survei di beberapa titik pemukiman padat di Jakarta Barat. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22836 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1827 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1100 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri