You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil derek beritajakarta jamal
photo Muhammad Jamaluddin - Beritajakarta.id

Dishub Ajukan Pengadaan 20 Mobil Derek

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari ini mengintensifkan razia parkir liar kendaraan roda empat dengan sanksi derek dan denda maksimal Rp 500 ribu. Sayangnya, upaya tersebut saat ini masih terkendala minimnya kendaraan derek milik Dishub DKI. Untuk itu, tahun depan, Dishub DKI mengusulkan pembelian mobil derek otomatis sebanyak 20 unit.

Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui, saat ini pihaknya masih kekurangan mobil derek otomatis. "Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit," ujar Syafrin, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/9).

Untuk satu unit mobil derek otomatis tersebut seharga Rp 2,5 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan 20 unit adalah Rp 50 miliar.

Sudinhub Jakbar Minta Penambahan Mobil Derek

Dirinya memastikan merek mobil derek itu nantinya berasal dari perusahaan produsen mobil yang terjamin kualitasnya. "Yang sudah ada sekarang merk-nya Hino," ucapnya.

Saat ini Dishub DKI, hanya memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual.

Diakui Safrin, setiap wilayah idealnya memiliki 10 unit mobil derek otomatis. Terlebih, lokasi parkir liar di ibu kota cukup banyak. Dengan jumlah tersebut penertiban bisa lebih maksimal. "Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1528 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye887 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye858 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye804 personAldi Geri Lumban Tobing