You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil derek beritajakarta jamal
.
photo Muhammad Jamaluddin - Beritajakarta.id

Dishub Ajukan Pengadaan 20 Mobil Derek

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari ini mengintensifkan razia parkir liar kendaraan roda empat dengan sanksi derek dan denda maksimal Rp 500 ribu. Sayangnya, upaya tersebut saat ini masih terkendala minimnya kendaraan derek milik Dishub DKI. Untuk itu, tahun depan, Dishub DKI mengusulkan pembelian mobil derek otomatis sebanyak 20 unit.

Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui, saat ini pihaknya masih kekurangan mobil derek otomatis. "Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit," ujar Syafrin, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/9).

Untuk satu unit mobil derek otomatis tersebut seharga Rp 2,5 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan 20 unit adalah Rp 50 miliar.

Sudinhub Jakbar Minta Penambahan Mobil Derek

Dirinya memastikan merek mobil derek itu nantinya berasal dari perusahaan produsen mobil yang terjamin kualitasnya. "Yang sudah ada sekarang merk-nya Hino," ucapnya.

Saat ini Dishub DKI, hanya memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual.

Diakui Safrin, setiap wilayah idealnya memiliki 10 unit mobil derek otomatis. Terlebih, lokasi parkir liar di ibu kota cukup banyak. Dengan jumlah tersebut penertiban bisa lebih maksimal. "Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati