You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Kaji Ulang RUP dan RPP di Jakut dan Kepulauan Seribu Diluncurkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sistem Kaji Ulang RUP dan RPP di Jakut dan Kepulauan Seribu Diluncurkan

Unit Pelayanan Pengadaan Barang /Jasa (UPPBJ) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu meluncurkan sistem aplikasi optimalisasi penyajian data kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) untuk pengadaan barang dan jasa.

Websitenya kajiruprpp.jakarta.go.id dan sudah kami implementasikan. Dokumen sudah diterima dan telah selesai

Kepala UPPBJ Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, E Mochamad Chamdan mengatakan, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan sudah mengimplementasikan. Sementara, proyek percontohan penggunaan sistem ini akan dijalankan di Bagian Umum Jakarta Utara dan Kabupaten Kepualauan Seribu.

"Websitenya kajiruprpp.jakarta.go.id dan sudah kami implementasikan. Dokumen sudah diterima dan telah selesai," kata Chamdan, Selasa (15/8).

Pembangunan Ulang Dermaga Pulau Pramuka Dimulai Agustus

Ia menjelaskan, dengan sistem ini akan memudahkan unit kerja perangkat daerah (UKPD), badan dan bagian yang ingin mengkaji ulang RUP dan RPP. Sistem ini juga akan mengefisiensi waktu, karena tidak perlu mengantarkan berkas, tetapi cukup mengunggah (upload). Keunggulan lainnya yakni, berkas bisa terdokumentasi dengan baik.

"Rencananya tahun depan aplikasi ini akan digunakan diseluruh SKPD Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24716 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3247 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1444 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1127 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik