Sistem Kaji Ulang RUP dan RPP di Jakut dan Kepulauan Seribu Diluncurkan
Unit Pelayanan Pengadaan Barang /Jasa (UPPBJ) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu meluncurkan sistem aplikasi optimalisasi penyajian data kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) untuk pengadaan barang dan jasa.
Websitenya kajiruprpp.jakarta.go.id dan sudah kami implementasikan. Dokumen sudah diterima dan telah selesai
Kepala UPPBJ Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, E Mochamad Chamdan mengatakan, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan sudah mengimplementasikan. Sementara, proyek percontohan penggunaan sistem ini akan dijalankan di Bagian Umum Jakarta Utara dan Kabupaten Kepualauan Seribu.
"Websitenya kajiruprpp.jakarta.go.id dan sudah kami implementasikan. Dokumen sudah diterima dan telah selesai," kata Chamdan, Selasa (15/8).
Pembangunan Ulang Dermaga Pulau Pramuka Dimulai AgustusIa menjelaskan, dengan sistem ini akan memudahkan unit kerja perangkat daerah (UKPD), badan dan bagian yang ingin mengkaji ulang RUP dan RPP. Sistem ini juga akan mengefisiensi waktu, karena tidak perlu mengantarkan berkas, tetapi cukup mengunggah (upload). Keunggulan lainnya yakni, berkas bisa terdokumentasi dengan baik.
"Rencananya tahun depan aplikasi ini akan
digunakan diseluruh SKPD Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.