You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak masalah (wakil 2015), ikuti saja lah orang partai maunya apa
dirinya .
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Saya Kepala Preman Berseragam

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjuluki dirinya sebagai preman dari Pemprov DKI Jakarta. Karena dirinya ingin menertibkan parkir liar yang selama ini menjamur di ibu kota.

Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam

"Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/9).

Meski menjadi kepala preman, langkah yang diambil bukan melarang keberadaan para juru parkir liar. Pemprov DKI Jakarta justru berniat merekrut para juru parkir liar tersebut dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai Rp 2,4 juta per bulan.

11 Kendaraan Dikandangkan

Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin ada preman-preman di belakang juru parkir liar tersebut yang menarik jatah lebih besar. Maka jika para jukir liar disejahterakan, dirinya berharap setoran kepada preman parkir liar dapat dihapuskan.

"Kita hire mereka (jukir liar). Kita jadi untung karena setoran ke atasannya hilang. Preman yang di atas mereka itu yang lebih parah, yang nyolong uang begitu besar," tegas Ahok.

Selain itu, untuk menertibkan parkir liar di ibu kota, mulai Senin (8/9) kemarin, Dinas Perhubungan DKI menerapkan sanksi derek kepada kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan. Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan berhasil diderek pada razia hari pertama.

Kendaraan yang diderek diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 500 ribu sebagai ongkos derek. Ahok yakin kebijakan tersebut efektif menghilangkan parkir liar. Pasalnya, pengendara akan kapok jika harus membayar retribusi hingga Rp 500 ribu.

Tahap awal penerapan kebijakan ini hanya dilakukan di lima lokasi saja. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan mobil derek otomatis yang hanya berjumlah 14 unit. "Nanti kalau diderek dengan ongkos Rp 500 ribu masih tidak kapok, kita derek ke kantor polisi. Nanti polisi kasih tilang biru yang juga bayar Rp 500 ribu lagi. Sehingga total bayar Rp 1 juta. Baru deh orang-orang kapok," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1092 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1063 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing