You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Sudin Perhubungan Jakarta Pus
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Puluhan Mobil dan Belasan Sepeda Motor di Jakpus Ditilang

Razia parkir liar kendaraan di wilayah Jakarta Pusat, dilakukan di kawasan Tanah Abang dan daerah sekitar Thamrin City, Senin (8/9). Hasilnya, sebanyak 53 mobil dan 13 sepeda motor yang nekat parkir di badan jalan ditindak dengan sanksi tilang dan derek oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama dengan pihak kepolisian.

Karena pengendaranya ada, kita lakukan tindakan persuasif, 8 mobil ditilang oleh Dishub, 12 sisanya oleh pihak kepolisian

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, untuk kawasan Tanah Abang, pihaknya berhasil menilang sebanyak 20 kendaraan.

"Karena pengendaranya ada, kita lakukan tindakan persuasif, 8 mobil ditilang oleh Dishub, 12 sisanya oleh pihak kepolisian," ujarnya, Senin, (8/9).

Parkir Sembarangan, Bus Kemhan Ditilang

Sementara, di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Thamrin City, sebanyak 33 mobil dan 13 sepeda motor ditindak dengan cara dikempesi.

"Kita kempeskan karena kurang armada derek. Hanya empat mobil yang diderek ke Rawa Buaya, Jakarta Barat," katanya.

Minardi (72), salah seorang pemilik kendaraan yang ban mobilnya dikempesi mengaku, tidak tahu ada larangan parkir lantaran diarahkan petugas valet parking dengan membayar Rp 25.000 dan mendapatkan karcis VIP.  

"Tadi mau pindahin, tapi petugasnya bilang ini perintah, kita tidak tahu, pas kita lewat diarahin petugas parkir kemari, ada karcis VIP-nya juga," katanya sambil menunjukkan karcis parkir miliknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3787 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer