You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Sudin Perhubungan Jakarta Pus
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Puluhan Mobil dan Belasan Sepeda Motor di Jakpus Ditilang

Razia parkir liar kendaraan di wilayah Jakarta Pusat, dilakukan di kawasan Tanah Abang dan daerah sekitar Thamrin City, Senin (8/9). Hasilnya, sebanyak 53 mobil dan 13 sepeda motor yang nekat parkir di badan jalan ditindak dengan sanksi tilang dan derek oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama dengan pihak kepolisian.

Karena pengendaranya ada, kita lakukan tindakan persuasif, 8 mobil ditilang oleh Dishub, 12 sisanya oleh pihak kepolisian

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, untuk kawasan Tanah Abang, pihaknya berhasil menilang sebanyak 20 kendaraan.

"Karena pengendaranya ada, kita lakukan tindakan persuasif, 8 mobil ditilang oleh Dishub, 12 sisanya oleh pihak kepolisian," ujarnya, Senin, (8/9).

Parkir Sembarangan, Bus Kemhan Ditilang

Sementara, di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Thamrin City, sebanyak 33 mobil dan 13 sepeda motor ditindak dengan cara dikempesi.

"Kita kempeskan karena kurang armada derek. Hanya empat mobil yang diderek ke Rawa Buaya, Jakarta Barat," katanya.

Minardi (72), salah seorang pemilik kendaraan yang ban mobilnya dikempesi mengaku, tidak tahu ada larangan parkir lantaran diarahkan petugas valet parking dengan membayar Rp 25.000 dan mendapatkan karcis VIP.  

"Tadi mau pindahin, tapi petugasnya bilang ini perintah, kita tidak tahu, pas kita lewat diarahin petugas parkir kemari, ada karcis VIP-nya juga," katanya sambil menunjukkan karcis parkir miliknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23632 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri