You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUM‎D) sedang merancang pembaharuan regulasi penilaian kinerja pengurus BUMD.

Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis

Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pembaharuan regulasi ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah yang dituangkan dalam kontrak kinerja BUMD.

Sinergitas dan Profesionalitas BUMD DKI Terus Dimaksimalkan

"Kontrak kinerja akan diterapkan terhadap 13 BUMD yang saham mayoritasnya dikuasai Pemprov DKI," kata Yurianto, Rabu (16/8).

Dijelaskannya‎, melalui Pergub tersebut BP BUMD akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja direksi, komisaris atau badan pengawas BUMD secara berkala maupun sewaktu-waktu.

"Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis. Sehingga, peningkatan kinerja BUMD dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2822 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1967 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1576 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1406 personNurito