You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepeda Motor Parkir Liar Belum Dikenakan Denda Derek
Sepeda Motor Parkir Liar Belum Dikenakan Denda Derek .
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Motor Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Denda sebesar Rp 500 ribu per hari untuk mobil yang parkir sembarangan, sepertinya akan diterapkan juga pada sepeda motor. Namun, sebelum menerapkan sanksi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggodok aturannya terlebih dahulu.

Kita lagi terjemahkan perda ongkos derek dan lagi kita bikin sistem untuk bisa menderek motornya

"Kita lagi terjemahkan perda ongkos derek dan lagi kita bikin sistem untuk bisa menderek motornya," kata Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/9).

Menurut Ahok, pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan alat derek untuk sepeda motor yang parkir sembarangan di badan jalan. Nantinya, alat tersebut bisa untuk menderek motor dalam jumlah banyak.

Sanusi: Razia Parkir Liar Tak Efektif

"Kita mau ciptain alatnya yang kayak buat parkir sepeda. Jadi ban depannya bisa dinaikin. Terus nanti ada 4-5 motor yang disangkutin lalu diderek," ujarnya.

Ia menegaskan, sanksi denda yang dikenakan untuk sepeda motor sebesar Rp 500 ribu per hari atau sama dengan denda mobil lebih menguntungkan. Bahkan, jika  pemilik tidak kunjung mengurus pembayaran denda, maka dendanya pun bisa terus bertambah sesuai dengan kelipatan hari.

"Kita bisa lebih untung. Kalau satu motor Rp 500 ribu, sekali tarik 4-5 motor bisa dapat Rp 2 juta-Rp 2,5 juta. Lebih untung tarik motor kita, daripada mobil," tegasnya.

Namun, diakui Basuki, Pemprov DKI Jakarta belum dapat memastikan kapan aturan tersebut dapat diberlakukan di ibu kota. Tindakan ini dilakukan pihaknya agar warga jera memarkir kendaraannya secara sembarangan.

"Ya sekarang masih nakut-nakutin warga. Orang tua itu enggak ada yang mau bunuh anaknya. Pemerintah yang baik itu ya pasti ingin warganya hidup. Tapi, kalau terlalu bandel harus dijewer juga biar kapok. Jadi ini kita kasih gertakan dulu," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye937 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye921 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye911 personNurito