You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua bangunan di Jaksel, langgar izin bangunan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Langgar Izin, Dua Bangunan di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Selatan, membongkar dua bangunan yang melanggar izin di Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Tebet.

Kepada pemilik bangunan kita arahkan untuk mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Kepala Sudin CKTRP Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, di Kecamatan Pancoran bangunan yang dibongkar berada di Jalan Raya Duren Tiga, lantaran mendahului izin. Sedangkan yang di Kecamatan Tebet, dibongkar karena tidak sesuai perizinannya. 

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

"Kepada pemilik bangunan kita arahkan untuk mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Syukria, Senin (21/8).

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP), memasang plang segel bangunan, hingga melayangkan surat perintah bongkar (SPB) agar pemilik membongkar sendiri bangunannya.  

"Namun itu semua tidak dipedulikan, akhirnya terpaksa kita bongkar. Pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3240 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2078 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye758 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye708 personDessy Suciati