You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua bangunan di Jaksel, langgar izin bangunan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Langgar Izin, Dua Bangunan di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Selatan, membongkar dua bangunan yang melanggar izin di Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Tebet.

Kepada pemilik bangunan kita arahkan untuk mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Kepala Sudin CKTRP Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, di Kecamatan Pancoran bangunan yang dibongkar berada di Jalan Raya Duren Tiga, lantaran mendahului izin. Sedangkan yang di Kecamatan Tebet, dibongkar karena tidak sesuai perizinannya. 

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

"Kepada pemilik bangunan kita arahkan untuk mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Syukria, Senin (21/8).

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP), memasang plang segel bangunan, hingga melayangkan surat perintah bongkar (SPB) agar pemilik membongkar sendiri bangunannya.  

"Namun itu semua tidak dipedulikan, akhirnya terpaksa kita bongkar. Pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1795 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1069 personBudhi Firmansyah Surapati