You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua bangunan di Jaksel, langgar izin bangunan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Langgar Izin, Dua Bangunan di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Selatan, membongkar dua bangunan yang melanggar izin di Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Tebet.

Kepada pemilik bangunan kita arahkan untuk mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Kepala Sudin CKTRP Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, di Kecamatan Pancoran bangunan yang dibongkar berada di Jalan Raya Duren Tiga, lantaran mendahului izin. Sedangkan yang di Kecamatan Tebet, dibongkar karena tidak sesuai perizinannya. 

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

"Kepada pemilik bangunan kita arahkan untuk mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Syukria, Senin (21/8).

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP), memasang plang segel bangunan, hingga melayangkan surat perintah bongkar (SPB) agar pemilik membongkar sendiri bangunannya.  

"Namun itu semua tidak dipedulikan, akhirnya terpaksa kita bongkar. Pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati