You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jaksel Bongkar 2 Rumah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali menertibkan dua bangunan yang melanggar izin dan tidak sesuai peruntukan.

Bandel memang, dia membangun di RTH

Rumah tinggal dua lantai di Jalan Komplek PWR, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izin bangunan ada jarak bebas samping, tapi dibangun tanpa jarak samping," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Senin (16/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sedangkan bangunan bakal hunian satu lantai di Jalan Sagu RT 06/05, Kelurahan Jagakarsa, dibongkar petugas karena berdiri di lahan yang bukan peruntukannya.

Syukria mengatakan, pembongkaran bangunan seluas 100 meter persegi ini sudah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dibongkar pada bulan April lalu.

"Bandel memang, dia membangun di RTH. Ini bongkar paksa yang kedua, bongkar pertama tanggal 19 April 2016 kemarin. Kita langsung bongkar keseluruhan, SP dan SPB nya pakai yang lama," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito