You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jaksel Bongkar 2 Rumah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali menertibkan dua bangunan yang melanggar izin dan tidak sesuai peruntukan.

Bandel memang, dia membangun di RTH

Rumah tinggal dua lantai di Jalan Komplek PWR, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izin bangunan ada jarak bebas samping, tapi dibangun tanpa jarak samping," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Senin (16/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sedangkan bangunan bakal hunian satu lantai di Jalan Sagu RT 06/05, Kelurahan Jagakarsa, dibongkar petugas karena berdiri di lahan yang bukan peruntukannya.

Syukria mengatakan, pembongkaran bangunan seluas 100 meter persegi ini sudah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dibongkar pada bulan April lalu.

"Bandel memang, dia membangun di RTH. Ini bongkar paksa yang kedua, bongkar pertama tanggal 19 April 2016 kemarin. Kita langsung bongkar keseluruhan, SP dan SPB nya pakai yang lama," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1560 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik