You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jaksel Bongkar 2 Rumah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali menertibkan dua bangunan yang melanggar izin dan tidak sesuai peruntukan.

Bandel memang, dia membangun di RTH

Rumah tinggal dua lantai di Jalan Komplek PWR, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izin bangunan ada jarak bebas samping, tapi dibangun tanpa jarak samping," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Senin (16/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sedangkan bangunan bakal hunian satu lantai di Jalan Sagu RT 06/05, Kelurahan Jagakarsa, dibongkar petugas karena berdiri di lahan yang bukan peruntukannya.

Syukria mengatakan, pembongkaran bangunan seluas 100 meter persegi ini sudah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dibongkar pada bulan April lalu.

"Bandel memang, dia membangun di RTH. Ini bongkar paksa yang kedua, bongkar pertama tanggal 19 April 2016 kemarin. Kita langsung bongkar keseluruhan, SP dan SPB nya pakai yang lama," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24572 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2939 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2937 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1156 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik