You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BUMD Pangan Harus Terjun Sebagai Pelaku Usaha
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

BUMD Pangan Diminta Jadi Pelaku Pasar

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan meminta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pangan harus terjun langsung menjadi pelaku pasar untuk menjaga kestabilan harga.

Hadirnya BUMD di bidang pangan sebagai pelaku pasar akan memastikan konsumen bisa mendapatkan harga terjangkau

"Hadirnya BUMD di bidang pangan sebagai pelaku pasar akan memastikan konsumen bisa mendapatkan harga terjangkau," kata Franky, usai rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Menurutnya, diperlukan model bisnis BUMD pangan yakni kerja sama baik contract farming, perdagangan antar daerah maupun impor.

Lomba Antar BUMD Diharap Bisa Menjadi Agenda Tahunan

"Kalau model bisnis itu diterapkan, BUMD pangan bisa memenuhi 30 persen kebutuhan komoditas strategis," terangnya.

Sementara, Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Frans Tambunan mengungkapkan, cara yang paling efektif untuk menstabilkan harga memang perlu dengan terjun langsung sebagai pelaku pasar.

"Konsep mini distribution center sangat baik diterapkan untuk meningkatkan dan memperluas penetrasi pasar," tandasnya.

Untuk diketahui rapat TPID ini dihadiri jajaran direksi dari PD Dharma Jaya, PD Pasar Jaya serta PT Food Station Tjipinang Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik