You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunda Bayar PBB, Developer Diblokir Urus Izin
.
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

PT Jakpro Tunggak PBB

Tingkat kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat rendah. Buktinya, hingga kini masih banyak wajib pajak, terutama pengembang di wilayah Jakarta Selatan yang belum membayar kewajibannya. 

Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan bertindak tegas dengan mempersulit seluruh urusan yang berkaitan dengan perizinan.

"Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB. Saya akan bersurat dahulu ke Wagub agar bisa memberikan peringatan kepada mereka," ujar Tri Djoko, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Batas Akhir Pembayaran PBB Diperpanjang

Pasalnya, kata Tri, tunggakan PBB para pengembang tersebut cukup besar bahkan ada beberapa yang sudah lebih dari 2 tahun. "Memang saat ini kita tidak bisa membongkar tempatnya ketika developer menunggak. Tapi kita akan persulit semua urusan yang berkaitan dengan perizinan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Tri, dirinya sedang mempelajari aspek hukum perdata terkait tunggakan  pembayaran PBB. Sehingga ke depan, dalam pengurusan segala dokumen, pihak WP juga harus menyerahkan bukti pembayaran PBB. "Kita pelajari legal aspek perdata yang ada di pemerintah daerah. Jadi, saya mau dalam pengurusan apa pun harus ada keterangan fiskal," jelas Tri.

Dari pantauan sementara di beberapa kelurahan, tunggakan pembayaran PBB masih cukup besar. "Untuk WP dengan kewajiban Rp 50 juta ke atas di satu kelurahan kalau dijumlahkan ada Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar. Coba bayangkan jika 10 kelurahan. Karena itu, kita akan dorong Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan untuk bisa lebih aktif," ungkapnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi lewat telepon selulernya tidak diangkat. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat, tidak dibalas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati