You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Aplikasi Si Data bantu petugas ketahui tunggakan pajak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Update Data Pajak, Pemkot Jaksel Gunakan Aplikasi Si Data

Untuk mengetahui data akurat tentang besaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPBB-P2), Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, menerapkan aplikasi Sistem Pendataan Pajak atau Si Data.

Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red)

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, aplikasi ini dapat mengetahui data tunggakan PBB-P2 mulai dari 1993 hingga 2012. Sehingga, jumlah tunggakan pajak bisa selalu update dan diminimalisir. 

Pemkot Jaksel Gelar Bimtek Percepatan Realisasi PBB-P2

"Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red). Karena tunggakan itu berasal dari objek-objek yang di lapangan," ujar Yuspin, Kamis (24/8). 

Dia berharap, agar data-data tunggakan pajak yang telah masuk di wilayah Jakarta Selatan, dapat sesuai dengan data yang berada di lapangan.

"Harapan kami, objek maupun subjek PBB-P2 yang sudah terdata sesuai dengan yang ada di lapangan, sehingga kami menagih pajak bisa tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6091 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3760 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2966 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1528 personFolmer