You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Aplikasi Si Data bantu petugas ketahui tunggakan pajak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Update Data Pajak, Pemkot Jaksel Gunakan Aplikasi Si Data

Untuk mengetahui data akurat tentang besaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPBB-P2), Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, menerapkan aplikasi Sistem Pendataan Pajak atau Si Data.

Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red)

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, aplikasi ini dapat mengetahui data tunggakan PBB-P2 mulai dari 1993 hingga 2012. Sehingga, jumlah tunggakan pajak bisa selalu update dan diminimalisir. 

Pemkot Jaksel Gelar Bimtek Percepatan Realisasi PBB-P2

"Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red). Karena tunggakan itu berasal dari objek-objek yang di lapangan," ujar Yuspin, Kamis (24/8). 

Dia berharap, agar data-data tunggakan pajak yang telah masuk di wilayah Jakarta Selatan, dapat sesuai dengan data yang berada di lapangan.

"Harapan kami, objek maupun subjek PBB-P2 yang sudah terdata sesuai dengan yang ada di lapangan, sehingga kami menagih pajak bisa tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11738 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati