You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Aplikasi Si Data bantu petugas ketahui tunggakan pajak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Update Data Pajak, Pemkot Jaksel Gunakan Aplikasi Si Data

Untuk mengetahui data akurat tentang besaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPBB-P2), Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, menerapkan aplikasi Sistem Pendataan Pajak atau Si Data.

Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red)

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, aplikasi ini dapat mengetahui data tunggakan PBB-P2 mulai dari 1993 hingga 2012. Sehingga, jumlah tunggakan pajak bisa selalu update dan diminimalisir. 

Pemkot Jaksel Gelar Bimtek Percepatan Realisasi PBB-P2

"Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red). Karena tunggakan itu berasal dari objek-objek yang di lapangan," ujar Yuspin, Kamis (24/8). 

Dia berharap, agar data-data tunggakan pajak yang telah masuk di wilayah Jakarta Selatan, dapat sesuai dengan data yang berada di lapangan.

"Harapan kami, objek maupun subjek PBB-P2 yang sudah terdata sesuai dengan yang ada di lapangan, sehingga kami menagih pajak bisa tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close