You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Kaji Perubahan Pergub Pembayaran PKB Melalui Elektronik
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dikaji

Tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sistem elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI, bakal dikaji ulang. Diharapkan nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai bank. 

Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, siap mengubah Pergub Nomor 204 tahun 2014 tentang pembayaran PKB melalui elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank DKI dan DPRD lebih dahulu.

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

"Kami tetap akan buka sistem dengan yang lain, kebetulan kenapa Bank DKI, karena kami lebih melihat kontrolnya. Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah," katanya, Kamis (24/8).

Dijelaskan Djarot, meskipun pembayaran elektronik baru bisa melalui Bank DKI, namun pihaknya sudah menyediakan layanan mobile dan membuka gerai di sejumlah pusat perbelanjaan. Kemudahan ini, seharusnya tidak lagi menyulitkan pemilik kendaraan mewah untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). 

"Setiap minggu juga ada Samsat Mobile di Car Free Day," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik