You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gelar FGD Peninjauan Kembali RTRW 2030
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar FGD Peninjauan Kembali RTRW 2030

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) terkait rencana peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030.

Kita ingin menyerap sebanyak-banyaknya masukan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat

Pantauan beritajakarta.id, FGD ini diikuti 130 peserta baik dari perwakilan pemerintah pusat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akademisi, pakar, asosiasi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa menuturkan, ‎pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan nasional, pemerintah daerah maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, perlu dilakukan peninjauan RTRW setiap 5 tahun sekali.

"FGD ini difokuskan untuk membahas peninjauan kembali RTRW tahun 2030," kata Oswar, Jumat (25/8).

Sementara, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Dewi Rustiowarti menambahkan, kegiatan ini sekaligus merupakan sosialisasi proses pelaksanaan peninjauan kembali RTRW.

"Kita ingin menyerap sebanyak-banyaknya masukan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat," terangnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan FGD tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang.

"P‎emerintah daerah berkewajiban memberikan informasi, sosialisasi, dan menyediakan akses informasi kepada masyarakat tentang proses penyusunan maupun penetapan rencana tata ruang. Selain itu, kami juga harus menyelenggarakan kegiatan untuk menerima masukan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30042 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2701 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2245 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1296 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri