You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Sebanyak 40 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Marlina, Muara Baru, RT 08/017, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan. Bangunan liar ini menyulitkan petugas melakukan perawatan saluran air.

Pasca penertiban, saluran air langsung dinormalisasi oleh Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara

Camat Penjaringan, Mohammad Andri mengatakan, sebelum ditertibkan, para pemilik bangunan liar sudah mendapat sosialisasi. Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga SP3 bahkan sudah diberikan.

"Ada sekitar 40 bangunan liar berdiri di atas saluran air kita tertibkan. Keberadaannya mengganggu ketertiban umum," kata Andri, Senin (28/8).

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

Menurutnya, penertiban melibatkan sekitar 120 petugas gabungan.

"Pasca penertiban, saluran air langsung dinormalisasi oleh Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara. Ini guna mencegah terjadinya genangan di kawasan ini," tandasnya.

Rencananya mulai Selasa (29/8) besok alat berat akan diturunkan untuk mengeruk saluran air sepanjang sekitar 200 meter. Diharapkan program ini membuat lingkungan menjadi bersih dan bebas genangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1328 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1101 personFolmer