You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Tentang Perpasaran Harus Akomodir Seluruh Segmen Masyarakat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bapemperda akan Bahas Sistem Pemasaran Online

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan melakukan pembahasan terkait pemasaran dengan sistem online.

Sistem online belum masuk dalam Raperda ini, tapi nanti akan kita bahas juga

Pembahasan ini dilakukan bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, transaksi jual beli secara online tidak bisa dihindarkan sebagai dampak dari kemajuan teknologi.

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

"Sistem online belum masuk dalam Raperda ini, tapi nanti akan kita bahas juga. Kalau tidak bisa masuk dalam Raperda ini, tidak menutup kemungkinan akan ada perda baru," kata Merry, Senin (28/8).

Dijelaskannya, Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Provinsi DKI Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan pasar yang ada sekarang.

"Raperda baru terkait perpasaran telah mencakup aturan tentang pasar milik Pemprov DKI dan swasta," katanya.

Ia menambahkan, seluruh kepentingan baik kelas bawah, menengah, dan atas, juga perlu diakomodir dalam Raperda ini.

"Kami murni mengatur jenis pasar yang ada dan berkembang. Sehingga, tidak saling bertabrakan, tapi saling bersinergi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close