You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Tentang Perpasaran Harus Akomodir Seluruh Segmen Masyarakat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bapemperda akan Bahas Sistem Pemasaran Online

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan melakukan pembahasan terkait pemasaran dengan sistem online.

Sistem online belum masuk dalam Raperda ini, tapi nanti akan kita bahas juga

Pembahasan ini dilakukan bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, transaksi jual beli secara online tidak bisa dihindarkan sebagai dampak dari kemajuan teknologi.

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

"Sistem online belum masuk dalam Raperda ini, tapi nanti akan kita bahas juga. Kalau tidak bisa masuk dalam Raperda ini, tidak menutup kemungkinan akan ada perda baru," kata Merry, Senin (28/8).

Dijelaskannya, Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Provinsi DKI Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan pasar yang ada sekarang.

"Raperda baru terkait perpasaran telah mencakup aturan tentang pasar milik Pemprov DKI dan swasta," katanya.

Ia menambahkan, seluruh kepentingan baik kelas bawah, menengah, dan atas, juga perlu diakomodir dalam Raperda ini.

"Kami murni mengatur jenis pasar yang ada dan berkembang. Sehingga, tidak saling bertabrakan, tapi saling bersinergi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20036 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1812 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1079 personFakhrizal Fakhri