You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menjatuhkan sanksi kepada provider yang memasang utilitas tiang kabel tanpa memiliki izin.

Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi

Dikatakan Djarot, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat saat ini sudah menertibkan sekitar 800 tiang kabel milik provider yang diketahui tidak memiliki izin.

"Yang nggak berizin itu banyak. Mereka pasang itu pas malam hari dan kita tidak bisa deteksi itu punya siapa," ujarnya, Senin (28/8).

Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Selain menertibkan dan menyita utilitas tiang kabel, Djarot juga menegaskan, akan memberikan sanksi pada pemilik untuk memberikan efek jera.

"Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye651 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye572 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye527 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik