Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi
access_time Senin, 28 Agustus 2017 18:24 WIB
remove_red_eye 1804
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menjatuhkan sanksi kepada provider yang memasang utilitas tiang kabel tanpa memiliki izin.
Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi
Dikata
kan Djarot, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat saat ini sudah menertibkan sekitar 800 tiang kabel milik provider yang diketahui tidak memiliki izin."Yang nggak berizin itu banyak. Mereka pasang itu pas malam hari dan kita tidak bisa deteksi itu punya siapa," ujarnya, Senin (28/8).
Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 KendaraanSelain menertibkan dan menyita utilitas tiang kabel, Djarot juga menegaskan, akan memberikan sanksi pada pemilik untuk memberikan efek jera.
"Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi," tandasnya.