You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Wajib Pajak Dapat Penghargaan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Wajib Pajak di Pesanggrahan Dapat Penghargaan

Dinilai layak menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 10 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi penghargaan.

Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi

Camat Pesanggrahan, Agus Irwanto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi WP yang patuh menunaikan pembayaran pajak.

"Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi. Sehingga, mereka yang belum menunaikan pajak bisa segera membayar," ujar Agus, Selasa (29/8).

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pesanggrahan, Sofia menambahkan, nilai PBB-P2 dari sepuluh WP yang menerima penghargaan sebesar Rp 594 juta.

"Saya imbau kewajiban pajak segera dibayarkan. Kalau ada WP yang telat membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close