You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Wajib Pajak Dapat Penghargaan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Wajib Pajak di Pesanggrahan Dapat Penghargaan

Dinilai layak menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 10 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi penghargaan.

Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi

Camat Pesanggrahan, Agus Irwanto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi WP yang patuh menunaikan pembayaran pajak.

"Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi. Sehingga, mereka yang belum menunaikan pajak bisa segera membayar," ujar Agus, Selasa (29/8).

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pesanggrahan, Sofia menambahkan, nilai PBB-P2 dari sepuluh WP yang menerima penghargaan sebesar Rp 594 juta.

"Saya imbau kewajiban pajak segera dibayarkan. Kalau ada WP yang telat membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2652 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2275 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1887 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1731 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1230 personAnita Karyati