You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Wajib Pajak Dapat Penghargaan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Wajib Pajak di Pesanggrahan Dapat Penghargaan

Dinilai layak menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 10 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi penghargaan.

Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi

Camat Pesanggrahan, Agus Irwanto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi WP yang patuh menunaikan pembayaran pajak.

"Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi. Sehingga, mereka yang belum menunaikan pajak bisa segera membayar," ujar Agus, Selasa (29/8).

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pesanggrahan, Sofia menambahkan, nilai PBB-P2 dari sepuluh WP yang menerima penghargaan sebesar Rp 594 juta.

"Saya imbau kewajiban pajak segera dibayarkan. Kalau ada WP yang telat membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1459 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati