You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Wajib Pajak Dapat Penghargaan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Wajib Pajak di Pesanggrahan Dapat Penghargaan

Dinilai layak menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 10 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi penghargaan.

Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi

Camat Pesanggrahan, Agus Irwanto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi WP yang patuh menunaikan pembayaran pajak.

"Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi. Sehingga, mereka yang belum menunaikan pajak bisa segera membayar," ujar Agus, Selasa (29/8).

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pesanggrahan, Sofia menambahkan, nilai PBB-P2 dari sepuluh WP yang menerima penghargaan sebesar Rp 594 juta.

"Saya imbau kewajiban pajak segera dibayarkan. Kalau ada WP yang telat membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1813 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1710 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik