You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali membahas pasal-pasal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perpasaran dengan Biro Perekonomian DKI Jakarta.

Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, pembahasan difokuskan pada ketentuan umum pengaturan penyelenggaraan perpasaran.

"Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing," ujarnya, Kamis (31/8).

152 Pasar di Jakarta Ditarget Raih Sertifikat SNI

Dikatakan Lulung, sapaan akrabnya, selama ini keberadaan swalayan yang menjamur tidak berdampak positif pada masyarakat. Untuk itu dewan meminta konsep yang diterapkan agar keberadaan swalayan benar-benar berdampak positif pada pertumbuhan warung-warung kecil yang ada di masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian DKI, Sri Haryati menuturkan dalam rapat pihaknya diminta memaparkan kebijakan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta melalui Raperda Perpasaran. Tentunya, Raperda yang mengacu pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perpres dan undang-undang.

"Diharapkan pasar rakyat, swalayan dan pusat perbelanjaan bisa saling terintegrasi serta bersinergi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1703 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1066 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye920 personDessy Suciati
  5. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye907 personDessy Suciati