You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali membahas pasal-pasal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perpasaran dengan Biro Perekonomian DKI Jakarta.

Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, pembahasan difokuskan pada ketentuan umum pengaturan penyelenggaraan perpasaran.

"Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing," ujarnya, Kamis (31/8).

152 Pasar di Jakarta Ditarget Raih Sertifikat SNI

Dikatakan Lulung, sapaan akrabnya, selama ini keberadaan swalayan yang menjamur tidak berdampak positif pada masyarakat. Untuk itu dewan meminta konsep yang diterapkan agar keberadaan swalayan benar-benar berdampak positif pada pertumbuhan warung-warung kecil yang ada di masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian DKI, Sri Haryati menuturkan dalam rapat pihaknya diminta memaparkan kebijakan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta melalui Raperda Perpasaran. Tentunya, Raperda yang mengacu pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perpres dan undang-undang.

"Diharapkan pasar rakyat, swalayan dan pusat perbelanjaan bisa saling terintegrasi serta bersinergi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2074 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye908 personNurito