You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKPKP Pastikan Hewan Kurban Bebas Virus Antraks
photo Doc - Beritajakarta.id

DKPKP Pastikan Hewan Kurban Bebas Virus Antraks

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menjamin seluruh hewan kurban di Ibukota bebas virus antraks.

Kami ambil sampel darah, takut ada yang antraks atau segala macam. Tapi sampai hari ini tidak ditemukan virus antraks

Hal itu dipastikan setelah dilakukan tes laboratorium terhadap darah hewan kurban.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, selain melakukan pemeriksaan secara fisik, pihaknya juga mengambil sampel darah hewan kurban. Tujuannya untuk memastikan apakah hewan kurban terjangkit virus atau sebaliknya.

106.510 Ekor Hewan Kurban di Ibukota Dipastikan Sehat

"Kami ambil sampel darah, takut ada yang antraks atau segala macam. Tapi sampai hari ini tidak ditemukan virus antraks," ujarnya, Jumat (1/9).

Darjamuni menjelaskan, pihaknya telah melakukan proteksi dini terhadap hewan kurban yang masuk ke Jakarta. Di mana hewan kurban yang dikirim harus memiliki surat sehat dari daerah asal.

"Kemudian kami periksa kesehatan hewan di tempat penampungan dan diberi stiker mana yang layak dan tidak," katanya.

Menurut Darjamuni, pemeriksaan hewan kurban ini dipastikan terus dilakukan hingga H+3 Idul Adha mendatang. Bahkan pada Sabtu (2/9) besok,  817 petugas bakal dikerahkan untuk memantau pemotongan hewan kurban.

"Besok ada petugas untuk memeriksa bagian dalam hewan kurban yang dipotong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati