You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Apresiasi Trotoar Tidak Digunakan Untuk Tempat Berjualan Hewan Kurban
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Apresiasi Ketertiban Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi perilaku tertib masyarakat dengan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan, penampungan maupun pemotongan hewan kurban.

Terima kasih, saya senang ada perubahaan perilaku

Dikatakan Djarot, dengan perilaku tertib ini maka trotoar bisa digunakan sebagaimana fungsinya. Selain itu, pencemaran lingkungan juga bisa dicegah.

"Terima kasih, saya senang ada perubahaan perilaku. Fungsi trotoar ya untuk pejalan kaki bukan berjualan," ujar Djarot, Jumat (1/9).

Plh Sekda DKI Salat Idul Adha di Masjid Fatahillah

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbanyak model tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, baik di masjid, sekolah, serta kantor pemerintah. Tujuannya, mendorong masyarakat lebih tertib.

"Kami memfasilitasi pemotongan yang sesuai syariat agama dan higienis. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut," ucapnya.

Djarot berpesan, kepada seluruh pengurus masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta untuk turut memberikan pelatihan dan mengedukasi masyarakat.

"Pemotongan dan penanganan hewan kurban yang sesuai kaidah dan aturan harus terus ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3255 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye900 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik