You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Apresiasi Trotoar Tidak Digunakan Untuk Tempat Berjualan Hewan Kurban
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Apresiasi Ketertiban Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi perilaku tertib masyarakat dengan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan, penampungan maupun pemotongan hewan kurban.

Terima kasih, saya senang ada perubahaan perilaku

Dikatakan Djarot, dengan perilaku tertib ini maka trotoar bisa digunakan sebagaimana fungsinya. Selain itu, pencemaran lingkungan juga bisa dicegah.

"Terima kasih, saya senang ada perubahaan perilaku. Fungsi trotoar ya untuk pejalan kaki bukan berjualan," ujar Djarot, Jumat (1/9).

Plh Sekda DKI Salat Idul Adha di Masjid Fatahillah

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbanyak model tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, baik di masjid, sekolah, serta kantor pemerintah. Tujuannya, mendorong masyarakat lebih tertib.

"Kami memfasilitasi pemotongan yang sesuai syariat agama dan higienis. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut," ucapnya.

Djarot berpesan, kepada seluruh pengurus masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta untuk turut memberikan pelatihan dan mengedukasi masyarakat.

"Pemotongan dan penanganan hewan kurban yang sesuai kaidah dan aturan harus terus ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2536 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1351 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri