You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Food Station Tjipinang Jaya Taati Regulasi Baru Soal Beras
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Food Station Tjipinang Jaya Taati Regulasi Baru Soal Beras

Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya berkomitmen melaksanakan regulasi baru yang ditetapkan oleh dua kementerian terkait beras.

Kita jalankan, sambil memonitor dan review

Regulasi baru mengenai beras ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 57/M-Dag/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menuturkan, pihaknya akan menjalankan keputusan baru yang sudah dibuat.

Food Station Tjipinang Jaya Lakukan Penyesuaian Harga Beras

"Kedua aturan baru ini mulai diberlakukan per 1 September 2017. Kita jalankan, sambil memonitor dan review," kata Arief, Senin (4/9).

Menurutnya, dari sisi bisnis, regulasi ini akan menciptakan keseimbangan baru. Sebab, akan terjadi penyesuaian-penyesuaian.

"Kuncinya, efisiensi harus terus dilakukan untuk mempertahankan profit," terangnya.

Dijelaskan Arief, bersamaan dengan adanya regulasi baru ini, kontrak kerja dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan penggiling padi terus dijalankan.

"Dalam kerja sama ini, kami mengedepankan asas yang saling menguntungkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai BUMD yang bergerak di bidang pangan yakni, beras, Food Station Tjipinang Jaya akan ikut ambil bagian untuk melakukan sosialisasi.

"Secepatnya tentu akan kita implementasikan aturan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6153 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3794 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer