You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Barat, telah menindak 4.141 kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat selama pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), 1 hingga 31 Agustus lalu.

Mereka disanksi cabut pentil karena kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, penindakan yang dilakukan berupa sanksi BAP, tilang polisi, cabut pentil, derek dan angkut jaring.   

Pelanggaran Trotoar Capai 11.039 Kasus

Dia membeberkan, sebanyak 1.516 unit sepeda motor, 21 kendaraan roda tiga dan 1.175 kendaraan roda empat dikenakan sanksi cabut pentil. 

"Mereka disanksi cabut pentil karena kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan,"ujarnya, Senin (4/9). 

Banjarnahor menambahkan, sebanyak 599 armada angkutan barang dan umum dikenakan sanksi BAP Dishub dan 335 armada diderek. 

"Kendaraan bermotor roda dua yang diangkut jaring sebanyak 135 unit. Sedangkan 360 kendaraan bermotor roda empat dikenakan sanksi tilang polisi," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1056 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personAldi Geri Lumban Tobing