You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Kerjasama PD PAL Jaya dengan STT PLN Riset Limbah Tinja
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Kerjasama PD PAL Jaya dengan STT PLN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung perjanjian kerjasama PD PAL Jaya dengan Sekolah Tinggi Teknik (STT) PLN dalam melakukan riset dan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) menjadi briket.

Saya mendukung kerjasama itu. Sebab, bisa mengurangi pencemaran lingkungan

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan kerjasama tersebut sangat positif. Sebab, jadi solusi atas permasalahan sanitasi di Jakarta yang padat hunian dan penduduk.

"Saya mendukung kerjasama itu. Sebab, bisa mengurangi pencemaran lingkungan," tuturnya, Senin (4/9).

PAL Jaya akan Produksi Limbah Jadi Briket

Anggota Komisi B DPRD DKI, Sereida Tambunan menuturkan PD PAL Jaya memiliki IPLT yang menghasilkan lumpur. Selanjutnya, lumpur itu memiliki potensi untuk dijadikan briket yang dapat dikonversi menjadi bahan bakar kompor briket (waste to energy) maupun listrik (waste to power).

Artinya, lumpur tinja yang selama ini jadi limbah kini dapat diolah jadi briket atau tenaga listrik. Dengan demikian, akan berdampak pada pemasukan ekonomi pemerintah.

"Selain itu, jadi energi alternatif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4097 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik