You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Kurangi Penggunaan Air Tanah
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Diminta Kurangi Penggunaan Air Tanah

Deputi Geburnur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar ‎Muadzin Mungkasa meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan air tanah. Tujuannya, untuk meminimalisir terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence.

Bagi yang masih menggunakan air tanah saya minta untuk berhemat, setidaknya dua liter per hari dari konsumsi saat biasanya

Dikatakan Oswar, saat ini penurunan muka tanah terbesar terjadi di Jakarta Utara yang mencapai tujuh sentimeter.

"Bagi yang masih menggunakan air tanah saya minta untuk berhemat, setidaknya dua liter per hari dari konsumsi saat biasanya," ujar Oswar, Senin (4/9).

Penurunan Muka Tanah di Jakarta Utara akan Diteliti

Dijelaskannya, untuk mengurangi penggunaan air tanah di Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas suplai air bersih menggunakan sistem perpipaan dari PAM Jaya.

"Kita juga mendorong agar bangunan-bangunan di sana mulai memanfaatkan air hujan. Sebab, air hujan juga bisa digunakan sebagai sumber air," terangnya.

Ia menambahkan, untuk menambah sumber air baku Pemprov DKI juga akan memperbanyak tangki septik komunal.

"Kita akan maksimalkan tangki septik komunal di sepanjang bantaran sungai. Jadi, kalau ada limbah domestik baik padat maupun cair tidak langsung dibuang ke sungai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12012 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1361 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1007 personBudhi Firmansyah Surapati