You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Trafict Light Kalimalang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Besok, Rekayasa Lalin Diberlakukan di Traffic Light Kalimalang

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur  akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di traffic light (TL) Simpang Kalimalang yang menuju ke Jalan DI Panjaitan dan Tanjung Priok mulai Kamis (7/9) besok.

Arus lalu lintas dari arah Kalimalang menuju Tanjung Priok yang biasanya melintasi traffic light mulai besok dialihkan

"Arus lalu lintas dari arah Kalimalang menuju Tanjung Priok yang biasanya melintasi traffic light mulai besok dialihkan belok kiri berputar di u-turn Kantor Wika Cawang," ujar Andreas Eman, Kasi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur, Rabu (6/9).

Menurut Andreas, sosialisasi rekayasa lalin di lokasi telah dilakukan melalui spanduk yang dipasang di sejumlah titik. Rekayasa lalin sendiri akan diberlakukan mulai pukul 06.00.

10 Personel Dishub Disiagakan Selama Rekayasa Lalin di Pancoran

"Harapannya, rekayasa lalin ini dapat mengurai kemacetan di jalan Raya Kalimalang menuju jalan DI Panjaitan atau arah Tanjung Priok dan Cawang," tandasnya. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur mulai besok akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di trafict light simpang Kalimalang menuju Jalan DI Panjaitan ke arah Tanjung Priok.

Menurutnya, tahap sosialisasi pemasangan spanduk sudah dilakukan sejak siang tadi di beberapa titik dekat lokasi.

"Harapannya akan mengurai kemacetan yang biasa terjadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati