You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Resmikan Jak Grosir Kramat Jati
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Djarot Resmikan Jakgrosir Kramat Jati

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meresmikan Jakgrosir Kramat Jati di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Keberadaan Jak Grosir di pasar ini diharapkan dapat membantu pedagang kelontong mengembangkan usahanya.

Transaksinya harus non tunai. Jadi setiap pedagang kelontong yang ingin bertransaksi harus menggunakan Kartu Monas Bisnis Perkulakan yang terintegtrasi di kasir

"Transaksinya harus non tunai. Jadi setiap pedagang kelontong yang ingin bertransaksi harus menggunakan Kartu Monas Bisnis Perkulakan yang terintegtrasi di kasir," ujar Djarot di lokasi, Jumat (8/9).

Ia mengatakan, Jakgrosir merupakan pasar modern layaknya grosir-grosir milik swasta. Bedanya pasar milik PD Pasar Jaya ini dfokuskan untuk membantu pedagang kelontong mendapat harga murah di bawah harga pasaran.

Pusat Perkulakan Kramat Jati Diresmikan Akhir Juli

"Kita harap kehadiran Jakgrosir dapat memotong mata rantai distribusi," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin mengatakan, Jakgrosir nantinya dapat menjadi stabilisator harga sembako dan menekan laju inflasi di Ibukota.

 

"Selain gudang, Jakgrosir Kramat Jati juga difungsikan sebagai pusat grosir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye819 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye602 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye587 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye539 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye532 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik