You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Resmikan Jak Grosir Kramat Jati
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Djarot Resmikan Jakgrosir Kramat Jati

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meresmikan Jakgrosir Kramat Jati di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Keberadaan Jak Grosir di pasar ini diharapkan dapat membantu pedagang kelontong mengembangkan usahanya.

Transaksinya harus non tunai. Jadi setiap pedagang kelontong yang ingin bertransaksi harus menggunakan Kartu Monas Bisnis Perkulakan yang terintegtrasi di kasir

"Transaksinya harus non tunai. Jadi setiap pedagang kelontong yang ingin bertransaksi harus menggunakan Kartu Monas Bisnis Perkulakan yang terintegtrasi di kasir," ujar Djarot di lokasi, Jumat (8/9).

Ia mengatakan, Jakgrosir merupakan pasar modern layaknya grosir-grosir milik swasta. Bedanya pasar milik PD Pasar Jaya ini dfokuskan untuk membantu pedagang kelontong mendapat harga murah di bawah harga pasaran.

Pusat Perkulakan Kramat Jati Diresmikan Akhir Juli

"Kita harap kehadiran Jakgrosir dapat memotong mata rantai distribusi," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin mengatakan, Jakgrosir nantinya dapat menjadi stabilisator harga sembako dan menekan laju inflasi di Ibukota.

 

"Selain gudang, Jakgrosir Kramat Jati juga difungsikan sebagai pusat grosir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9060 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2768 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik