You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Gencar Sosialisasikan Kepemilikan Garasi Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Gencar Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hingga kini terus menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan yang mewajibkan pemilik mobil pribadi memiliki garasi sesuai aturan dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Sekarang kami harus mensosialisasikan ini secara keseluruhan agar masyarakat lebih paham

"Sekarang kami harus mensosialisasikan ini secara keseluruhan agar masyarakat lebih paham," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Andri menyebutkan, selama ini banyak pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan akibat tidak memiliki garasi. Kondisi tersebut pun kerap menimbulkan kemacetan di jalan-jalan lingkungan.

Djarot Minta Dishub Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Ia melanjutkan, dalam Perda Nomor 5 tahun 2014 telah diatur, kendaraan yang tidak memiliki garasi, maka tidak bisa diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun faktanya, banyak dari pemilik kendaraan yang STNK-nya tetap keluar meski tidak memiliki garasi.

Atas dasar itu, sambung Andri, pihaknya mencari cara lain untuk memberikan sanksi terhadap pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi. Salah satunya dengan menderek kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Sebenarnya tidak boleh dapat STNK. Makanya kendaraan seperti itu kami derek jika diparkirkan di badan jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11618 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati