You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 kendaraan di Jaksel kena Penertiban Parkir Liar
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Jaksel Tindak 72 Kendaraan

Kegiatan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan, Jumat (8/9), berhasil menindak 72 kendaraan bermotor. 

Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, dari 72 kendaraan yang ditindak karena parkir di area terlarang, 56 di antaranya dikenakan sanksi cabut pentil, 10 BAP tilang dan enam kendaraan lainnya diderek. 

Parkir Liar, 15 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

"Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil," ujarnya. 

Diungkapkan Christianto, penertiban parkir liar ini digelar di Jl Nipah Raya, Jl Ciledug Raya, Jl Pasar Kebayoran Lama, Jl Raya Lenteng Agung sisi Timur, Jl Raya Lenteng Agung sisi Barat.

Lalu di Jl depan Stasiun Manggarai, Jl Barito, Jl Mahakam, Jl Bulungan, Jl Melawai, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Gunawarman, Jl Senopati, Jl Jenderal Sudirman, Jl Bangka Raya, Jl Mampang Raya dan Jl Ragunan Raya.

"Kami turunkan Satpel Perhubungan dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Tebet, serta Kecamatan Mampang Prapatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close