You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 kendaraan di Jaksel kena Penertiban Parkir Liar
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Jaksel Tindak 72 Kendaraan

Kegiatan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan, Jumat (8/9), berhasil menindak 72 kendaraan bermotor. 

Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, dari 72 kendaraan yang ditindak karena parkir di area terlarang, 56 di antaranya dikenakan sanksi cabut pentil, 10 BAP tilang dan enam kendaraan lainnya diderek. 

Parkir Liar, 15 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

"Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil," ujarnya. 

Diungkapkan Christianto, penertiban parkir liar ini digelar di Jl Nipah Raya, Jl Ciledug Raya, Jl Pasar Kebayoran Lama, Jl Raya Lenteng Agung sisi Timur, Jl Raya Lenteng Agung sisi Barat.

Lalu di Jl depan Stasiun Manggarai, Jl Barito, Jl Mahakam, Jl Bulungan, Jl Melawai, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Gunawarman, Jl Senopati, Jl Jenderal Sudirman, Jl Bangka Raya, Jl Mampang Raya dan Jl Ragunan Raya.

"Kami turunkan Satpel Perhubungan dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Tebet, serta Kecamatan Mampang Prapatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6795 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1408 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1324 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing