You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 kendaraan di Jaksel kena Penertiban Parkir Liar
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Jaksel Tindak 72 Kendaraan

Kegiatan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan, Jumat (8/9), berhasil menindak 72 kendaraan bermotor. 

Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, dari 72 kendaraan yang ditindak karena parkir di area terlarang, 56 di antaranya dikenakan sanksi cabut pentil, 10 BAP tilang dan enam kendaraan lainnya diderek. 

Parkir Liar, 15 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

"Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil," ujarnya. 

Diungkapkan Christianto, penertiban parkir liar ini digelar di Jl Nipah Raya, Jl Ciledug Raya, Jl Pasar Kebayoran Lama, Jl Raya Lenteng Agung sisi Timur, Jl Raya Lenteng Agung sisi Barat.

Lalu di Jl depan Stasiun Manggarai, Jl Barito, Jl Mahakam, Jl Bulungan, Jl Melawai, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Gunawarman, Jl Senopati, Jl Jenderal Sudirman, Jl Bangka Raya, Jl Mampang Raya dan Jl Ragunan Raya.

"Kami turunkan Satpel Perhubungan dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Tebet, serta Kecamatan Mampang Prapatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito