You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 kendaraan di Jaksel kena Penertiban Parkir Liar
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Jaksel Tindak 72 Kendaraan

Kegiatan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan, Jumat (8/9), berhasil menindak 72 kendaraan bermotor. 

Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, dari 72 kendaraan yang ditindak karena parkir di area terlarang, 56 di antaranya dikenakan sanksi cabut pentil, 10 BAP tilang dan enam kendaraan lainnya diderek. 

Parkir Liar, 15 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

"Yang dikenakan cabut pentil terdiri dari 42 sepeda motor dan 14 mobil," ujarnya. 

Diungkapkan Christianto, penertiban parkir liar ini digelar di Jl Nipah Raya, Jl Ciledug Raya, Jl Pasar Kebayoran Lama, Jl Raya Lenteng Agung sisi Timur, Jl Raya Lenteng Agung sisi Barat.

Lalu di Jl depan Stasiun Manggarai, Jl Barito, Jl Mahakam, Jl Bulungan, Jl Melawai, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Gunawarman, Jl Senopati, Jl Jenderal Sudirman, Jl Bangka Raya, Jl Mampang Raya dan Jl Ragunan Raya.

"Kami turunkan Satpel Perhubungan dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Tebet, serta Kecamatan Mampang Prapatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye29015 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1598 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1327 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer