You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HR Krisdianto jaktim beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Bantaran Waduk Ria Rio Segera Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur segera merelokasi warga yang tinggal di sekitar Waduk Ria Rio, RT 06, 07 RW 07. Pendaftaran relokasi akan dibuka tanggal 15 September mendatang.

Nantinya akan ada pengantian, untuk yang memiliki sertifikat dapat pengantian 100 persen, girik 80 persen dari harga NJOP

"Saya berkeinginan menciptakan Jakarta yang modern dan layak huni bagi warga, karena itu telah menjadi kebijakan dari pemprov," ujar Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto, Jumat, (12/8).

Camat Pulogadung, Teguh Hendrawan mengatakan, pihaknya akan memberikan penggantian kepada warga yang lahannya dibebaskan. Namun, warga harus menunjukan surat kepemilikan tempat tinggal mereka. Jika tidak, pihaknya hanya akan memberikan uang kerohiman saja.

Besok, Warga Pela Mampang Direlokasi ke Rusunawa

"Nantinya akan ada pengantian, untuk yang memiliki sertifikat dapat pengantian 100 persen, girik 80 persen dari harga NJOP, sementara untuk yang tidak memiliki sertifikat akan ada uang kerohiman," tutur Teguh.

Ditambahkan Teguh, pihak Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan 200 unit rusunawa. Pendaftaran akan dibuka tanggal 15 September mendatang.  "Ada 200 unit hunian dan gratis selama 3 bulan untuk warga yang mau direlokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6772 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri