You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Dorong Seluruh Rumah Sakit di DKI Taat Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi E Minta Seluruh Rumah Sakit di Jakarta Taati Aturan

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta seluruh rumah sakit di Ibukota mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan itu ada di Pasal 32 ayat 1. Seluruh rumah sakit intinya dilarang menolak pasien dan meminta uang muka

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan telah diatur, rumah sakit pemerintah ataupun swasta wajib menerima pasien dan dilarang menolak dengan alasan apapun.

"Ketentuan itu ada di Pasal 32 ayat 1. Seluruh rumah sakit intinya dilarang menolak pasien dan meminta uang muka," ujarnya, Selasa (12/9).

Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS

Ia melanjutkan, sesuai UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) wajib melakukan pembinaan kepada seluruh rumah sakit.

"Artinya di sini harus ada keseriusan dari Dinkes untuk melakukan pengawasan. Kalau ada yang melanggar ketentuan bisa ditindak tegas," tuturnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Hasan Basri Umar. Ia mengatakan, prinsip utama pendirian rumah sakit sejatinya untuk melayani masyarakat.

"Jadi bukan hanya untuk mencari benefit. Kita harus mendorong pemerintah lebih tegas agar rumah sakit ini taati aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6293 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1429 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1400 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing