You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Dorong Seluruh Rumah Sakit di DKI Taat Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi E Minta Seluruh Rumah Sakit di Jakarta Taati Aturan

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta seluruh rumah sakit di Ibukota mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan itu ada di Pasal 32 ayat 1. Seluruh rumah sakit intinya dilarang menolak pasien dan meminta uang muka

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan telah diatur, rumah sakit pemerintah ataupun swasta wajib menerima pasien dan dilarang menolak dengan alasan apapun.

"Ketentuan itu ada di Pasal 32 ayat 1. Seluruh rumah sakit intinya dilarang menolak pasien dan meminta uang muka," ujarnya, Selasa (12/9).

Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS

Ia melanjutkan, sesuai UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) wajib melakukan pembinaan kepada seluruh rumah sakit.

"Artinya di sini harus ada keseriusan dari Dinkes untuk melakukan pengawasan. Kalau ada yang melanggar ketentuan bisa ditindak tegas," tuturnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Hasan Basri Umar. Ia mengatakan, prinsip utama pendirian rumah sakit sejatinya untuk melayani masyarakat.

"Jadi bukan hanya untuk mencari benefit. Kita harus mendorong pemerintah lebih tegas agar rumah sakit ini taati aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1063 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing