You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dorong Seluruh RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, akan mensyaratkan perizinan rumah sakit swasta di Jakarta untuk bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga

"RS swasta nanti salah satu persyaratan kita kasih izin, mereka harus gabung ke BPJS tahun depan. Ini sebagai evaluasi sehingga tahun 2019 betul-betul semuanya sudah terlaksana," ujarnya, Selasa (12/9).

Menurut Djarot, Izin RS tipe C dan B non pendidikan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Secara berkala juga kan dilakukan akreditasi sehingga izin rumah sakit pun bisa dicabut bila menyalahi ketentuan.

Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS

Sedangkan bagi warga, Djarot mengungkapkan setiap warga akan di-cover asuransi BPJS kelas tiga. Asuransi itu berlaku sejak lahir.

"Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga. Mereka yang baru lahir, itu langsung dapat akta kelahiran, BPJS juga langsung dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2913 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2694 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1694 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1685 personDessy Suciati