You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan Derek Parkir Capai Rp 7 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendapatan Denda Derek Parkir Liar Capai Rp 7 Miliar

Penindakan parkir liar yang digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuahkan hasil cukup signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Periode Januari hingga Agustus kemarin sudah terkumpul Rp 7 miliar. Semua masuk ke kas daerah

Hingga kini, pendapatan dari denda retribusi derek kendaraan parkir liar di lima wilayah kota DKI Jakarta tercatat telah mencapai Rp 7 miliar.

"Periode Januari hingga Agustus kemarin sudah terkumpul Rp 7 miliar. Semua masuk ke kas daerah," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Tujuh Mobil Diderek di Kawasan Tugu Proklamasi

Ia menyebutkan, kebijakan denda derek parkir liar diterapkan sejak 2015 lalu dengan pendapatan mencapai Rp 4,6 miliar. Kemudian naik menjadi Rp 10,2 miliar di 2016. Peningkatan pendapatan denda retribusi derek terjadi setelah jumlah mobil diderek ditambah dari semula 18 menjadi 38 unit.

"Dulu kami baru punya 18 mobil derek. Sekarang sudah ada 38 unit. Banyak juga pengaduan masyarakat di qlue yang ditindaklanjuti. Jadi kami lebih gencar lakukan penertiban," tandasnya.

Seperti diketahui setiap kendaraan roda empat yang diderek dikenakan denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Jika kendaraan tidak diambil pemilik, maka denda akan berlaku kelipatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1369 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik