Disdik akan Konsultasikan Penyaluran DAK PAUD ke Kemendikbud
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengoptimalkan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota.
Ke depan kita akan berdiskusi dengan kementerian agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran DAK ini dapat lebih fleksibel
"Ke depan kita akan berdiskusi dengan kementerian agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran DAK ini dapat lebih fleksibel," ujar Sopan Adrianto, Kepala Disdik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9).
Menurut Sopan, juklak dan juknis yang ditentukan Kemendikbud selama ini menjadi salah satu kendala penyaluran DAK senilai Rp 80 miliar untuk 4.000 PAUD di Jakarta tahun ini.
Disdik Diminta Optimalkan DAK Rp 80 Miliar untuk PAUD"Untuk tahun ini, dari Rp 80 miliar sudah terserap Rp 55 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, dalam juknis, penyaluran DAK hanya bisa diberikan kepada PAUD yang memiliki izin operasional, berkurikulum tetap, memiliki jumlah murid di atas 12 orang dan lahan tetap sebagai PAUD.
"Sementara saat ini masih banyak PAUD yang digelar di garasi, posyandu, bahkan muridnya di bawah 12 anak," tuturnya.
Meski demikian, ia memastikan akan terus mensosialisasikan DAK kepada pengelola PAUD agar penyerapannya lebih optimal pada tahun depan.