You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik akan Cari Solusi Penyaluran DAK PAUD Bersama Kementerian
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Disdik akan Konsultasikan Penyaluran DAK PAUD ke Kemendikbud

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengoptimalkan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota.

Ke depan kita akan berdiskusi dengan kementerian agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran DAK ini dapat lebih fleksibel

"Ke depan kita akan berdiskusi dengan kementerian agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran DAK ini dapat lebih fleksibel," ujar Sopan Adrianto, Kepala Disdik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Sopan, juklak dan juknis yang ditentukan Kemendikbud selama ini menjadi salah satu kendala penyaluran DAK senilai Rp 80 miliar untuk 4.000 PAUD di Jakarta tahun ini.

Disdik Diminta Optimalkan DAK Rp 80 Miliar untuk PAUD

"Untuk tahun ini, dari Rp 80 miliar sudah terserap Rp 55 miliar," katanya.

Ia menjelaskan, dalam juknis, penyaluran DAK hanya bisa diberikan kepada PAUD yang memiliki izin operasional, berkurikulum tetap, memiliki  jumlah murid di atas 12 orang dan lahan tetap sebagai PAUD.

"Sementara saat ini masih banyak PAUD yang digelar di garasi, posyandu, bahkan muridnya di bawah 12 anak," tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan akan terus mensosialisasikan DAK kepada pengelola PAUD agar penyerapannya lebih optimal pada tahun depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati